Pada tanggal 18 Mei 1998, ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi mendatangi gedung DPR/MPR. Para mahasiswa datang secara berkelompok dan bergelombang. Saat itu, pimpinan DPR/MPR Harmoko mengadakan rapat membahas hal-hal aspirasi yang berkembang saat itu. Setelah rapat, pimpinan DPR/MPR mengatakan bahwa pimpinan DPR/MPR meminta Presiden Soeharto secara arif dan bijaksana mengundurkan diri. Pernyataan itu dibacakan Harmoko dan diteruskan lewat pengeras suara ke seluruh pelataran gedung DPR/MPR dan disambut gembira oleh para mahasiswa.
Pada tanggal 21 Mei 1998, Soeharto mengucapkan pidato pengunduran dirinya sebagi Presiden. Sebaga gantinya, Habibie yang menjabat sebagai wakil presiden menggantikan Soeharto yang mengundurkan diri. Dengan mundurnya Soeharto sebagi Presiden, maka berakhirlah masa pemerintahan orde baru. Tetapi hal tersebut masih memunculkan polemik : Pengunduran Soeharto sebagi presiden menimbulkan polemik di kalangan ahli hukum, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, seorang pakar hukum tata negara menegaskan bahwa pengudnduran diri Soeharto dan penyerahan kekuasaan kepada wakil presiden B. J. Habibie adalah tindakan sah dan berlangsung secara konstitusional.
Pada tanggal 21 Mei 1998, Soeharto mengucapkan pidato pengunduran dirinya sebagi Presiden. Sebaga gantinya, Habibie yang menjabat sebagai wakil presiden menggantikan Soeharto yang mengundurkan diri. Dengan mundurnya Soeharto sebagi Presiden, maka berakhirlah masa pemerintahan orde baru. Tetapi hal tersebut masih memunculkan polemik : Pengunduran Soeharto sebagi presiden menimbulkan polemik di kalangan ahli hukum, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, seorang pakar hukum tata negara menegaskan bahwa pengudnduran diri Soeharto dan penyerahan kekuasaan kepada wakil presiden B. J. Habibie adalah tindakan sah dan berlangsung secara konstitusional.